Aceh Utara, 29 September 2025 — Ketua Dewan Pakar Pendidikan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara, Mawardi, S.Pd., M.Pd., CPPS, menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu pada Masa Pasca Pemilu (Post Election) yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Sinergisitas Kelembagaan dalam Membangun Strategi Pengawasan Pemilu di Kabupaten Aceh Utara”, dan berlangsung pada Hari/Tanggal: Senin, 29 September 2025, Pukul: 09.00 WIB, Tempat Aula Setdakab Aceh Utara, Jl. Banda Aceh–Medan Km 295, Landing–Lhoksukon.
Dalam kegiatan tersebut, Mawardi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif panwaslih dalam memperkuat koordinasi dan kapasitas kelembagaan pengawasan pemilu.
Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya penting dalam konteks menjaga integritas demokrasi, tetapi juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat nilai-nilai partisipasi publik, akuntabilitas, dan sinergi antar lembaga di daerah.
“Penguatan kelembagaan pasca pemilu adalah langkah penting untuk memastikan kesinambungan pengawasan dan membangun budaya politik yang sehat. Sinergi antar lembaga, termasuk lembaga pendidikan, sangat diperlukan untuk memperkuat literasi politik masyarakat,” ujar Mawardi Jeumpa, sapaan akrabnya.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah unsur penting, termasuk perwakilan pemerintah daerah, lembaga pengawas pemilu, akademisi, dan tokoh masyarakat. Diskusi yang berlangsung produktif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dalam rangka membangun sistem pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Utara.





